Standard Operating Procedure (Kode Etik) dan Sanksi OkeJek
Dalam konsep Buy the Service, ada kontrak layanan yang harus dipenuhi oleh pihak operator.
Kontrak layanan ini mencakup juga Standard Operating Procedure (SOP) yang meliputi :
1. Standar Operasi Pelayanan dan Pengoperasian, yang meliputi :
A Standar kendaraan ;
- Motor pajak harus hidup
- Motor harus standradt [ tidah di mofikasi ]
- Motor selalu bersih agar nyaman di lihat customer
B. Kelengkapam Identitas harus di bawah meliputi :
- STNK sesuai dengan NOPOL
- SIM
- KTP / KTA
C. Pengemudi harus sefety untuk diri nya sendiri meliput :
- Helm
- kacamata dam Masker
- Sarung tangan dan pelindung dada
- Jas hujan harus ada [ apa bila musin hujan ]
- D. Alat untuk pengoperasian di Ojol [ ojek online ]
HandPhone
Sarung Hp atau Hokder Hp
Akun Driver harus punya sendiri
2. Standar Pengemudi/Pramudi, yang meliputi :
- Pengemudi berlaku sopan ke pada costomer nya
- Pengemudi wajib bertanggung jawab ke customer bila ada kesalahan di orderan
- Memberu standrat prapengemudi [ helm ] harus memgimgatkan “ KLIK “ [ mengunci helm ] Ke Customer
- Prapengemudi wajib menegur pengemudi bila laju kendaran terlalu kencang.
3. Standar Administrasi, yang meliputi :
- driver apabila dapat orderan wajib memberi info ke customer [ via Wa atau via chat app ]
- Wajib menyiap kak budget utk orderan food dan belanja apa bila ada dana talangan.
4. Pengemudi berpakaian rapi dan bersepatu memakai atribut saat menjalankan orderan
5. Apabila pengemudi melanggar S.O.P bisa dilihat di tabel kode etik di bawah ini :
No. | Kode Etik (SOP) | Sanksi Melanggar |
1 | Tidak memberikan Deposit/Down Payment | Akun tidak diaktifkan |
2 | Memiliki atribut OkeJek (Jaket&Helm) dan tidak mempergunakan dengan benar | Peringatan Verbal |
3 | Perbedaan plat nomor kendaraan yang digunakan dengan yang tampil pada aplikasi | Peringatan Verbal, Akun dinonaktifkan sementara |
4 | Tidak berpakaian yang rapi dan menggunakan sepatu saat melayani penumpang | Peringatan Verbal |
5 | Tidak memberikan informasi terlambat/ konfirmasi kepada penumpang | Peringatan Verbal / peingatan secara tertulis |
6 | Kondisi kendaraan yang kotor | Peringatan Verbal |
7 | Bersikap tidak sopan dan kasar, bertutur kata yang tidak baik dan tidak menyenangkan bagi penumpang | Peringatan Verbal / peringatan tertulis / akun non aktif Traning ulang |
8 | Terbukti memiliki akun hanya untuk mengambil data customer | Akun di Non Aktifkan Permanen dan Saldo Hangus / perimgatan tertulis ber materai / supent / P.M [ putus mitra ] |
9 | Driver bertanggung jawab menerima dan menyelesaikan order yang masuk, dan selalu melaporkan kepada Admin terhadap orderan fiktif | Peringatan Verbal / traning ulang |
10 | Menerima / menekan tombol selesai tanpa menjemput Penumpang / mengambil pesanan | Peringatan Verbal, Akun dinonaktifkan sementara , peringatan tertulis Dan traning ulang / suspent |
11 | Menekan tombol “Finish” tanpa menjemput dan mengantar penumpang | Peringatan Verbal, Akun dinonaktifkan sementara peringatan tertulis bermaterai , traning ulang |
12 | Memakai atribut ojek online lain saat mengambil order dari aplikasi OkeJek | Peringatan Verbal, Akun dinonaktifkan sementara / suspent Peringatan tertulis bermateri , traning ulang |
13 | Meminta bayaran lebih dari tarif kepada penumpang | Peringatan Verbal / akun non aktlf da traning ulang |
14 | Tidak melaporkan perubahan plat/ kendaraan yang digunakan | Akun dinonaktifkan Sementara / non aktit |
15 | Membatalkan pesanan tanpa alasan yang jelas | Penalti Deposit setelah 5x berturut-turut /akun non aktif , traning ulang |
16 | Tidak memberikan potongan harga yang seharusnya ada pada penumpang yang menggunakan Kupon Diskon | Akun dinonaktifkan Sementara / traning ulang |
17 | Membujuk penumpang ataupun dengan sengaja menyalahgunakan Kupon Diskon | Akun dinonaktifkan Sementara / traning ulang dan peringatan tertulis bermaterai |
18 | Sengaja memanipulasi perangkat selular sendiri/milik orang lain untuk memanipulasi system. Cth : membuat pesanan fiktif, menggunakan aplikasi fake GPS | Akun di Non Aktifkan Permanen dan Saldo Hangus / suspent P.M [ putus mitra ] |
19 | Mencurangi / memanipulasi sistem OkeJek milik sendiri / orang lain untuk alasan apapun, termasuk untuk mendapatkan bonus | Akun dinonaktifkan Sementara, Akun di Non Aktifkan Permanen dan Saldo Hangus / peringatan tertulis bermaterai |
20 | Mempergunakan Akun OkeJek milik orang lain | Akun dinonaktifkan Sementara / peringatan tertlis dan rised saldo |
21 | Menghina, melecehkan dan mengintimidasi penumpang baik secara langsung maupun tidak langsung | Akun dinonaktifkan Sementara / suspent selamanya atau PM [ putus mitra ] |
22 | Membuat penumpang cedera karena kelalaian mengemudi | Akun dinonaktifkan Sementara / peringatan tertulis dan bertanggung jawab sepenuh nya apabila kelalaian driver |
23 | Mengulangi pelanggaran (1-22) dan akun pernah dinonaktifkan sementara | Akun di Non Aktifkan Permanen dan Saldo Hangus / PM [ putus mitra ] |
24 | Tidak diperbolehkan meminta order secara langsung / manual ke admin | Akun dinonaktifkan Sementara / traning ulang |
25 | Pelanggaran – Pelanggaran Berat – Pelecehan Seksual – Kekerasan Fisik – Kepemilikan Sajam – Kepemilikan Obat terlarang – Mengemudi dalam keadaan mabuk – Melanggar aturan lalu lintas – Melanggar hukum atau berurusan dengan hukum yang berlaku | Akun di Non Aktifkan Permanen dan Saldo Hangus / PM
|
26 | Laporan dari customer merokok di kendaraan pada saat membawa Penumpang | Akun dinonaktifkan Sementara / peringatan tertulis bermaterai dan traning ulang |
27 | Membatalkan pesanan / mematikan aplikasi Oke Driver namun tetap mengantar Penumpang / pesanan | Akun dinonaktifkan Sementara / peringatan tertulis bermaterai |
28 | Memprovokasi Mitra lain untuk melakukan kegiatan yang dapat merugikan pihak lain, termasuk OkeJek (contoh: Anarkis, Perusakan Fasilitas, Razia) | Akun di Non Aktifkan Permanen dan Saldo Hangus / PM |
29 | Tidak memberikan / menyalahgunakan potongan harga untuk Penumpang yang menggunakan kode promo | Akun dinonaktifkan Sementara / traning ulang / perjajian tertulis bermaterai |
30 | Menyebarkan informasi / berita yang tidak benar sehingga menimbulkan keresahan bagi Mitra lain melalui cara apapun, termasuk melalui media (contoh: online / cetak) | Akun di Non Aktifkan Permanen dan Saldo Hangus |
31 | Meminjamkan maupun melakukan jual beli akun Mitra OkeJek | Pemutusan hubungan kemitraan / Suspend permanen / PM |
32 | Segala kecurangan yang menggunakan dan atau melibatkan metode pembayaran Tunai dan atau Non-Tunai, yang dapat merugikan pihak manapun baik materiil maupun immaterial | Pembekuan akun hingga 7 hari / perjanjian tertulis bermaterai dan traning ulang |
33 | Membatalkan pesanan/mematikan aplikasi Oke Driver namun tetap mengantar penumpang/pesanan | Pembekuan akun hingga 7 hari / perjanjuan tertulis bermaterai Traning ulang |
34 | Menyebarkan atau membujuk orang lain untuk menyebarkan berita tidak benar/bohong/palsu yang dapat merusak nama baik perusahaan ataupun karyawannya baik secara langsung (contoh: orasi di depan publik) maupun tidak langsung melalui media apapun (contoh: media sosial, media cetak), sehingga menimbulkan keresahan bagi publik dan atau kerugian bagi pihak manapun termasuk OkeJek | Akun di Non Aktifkan Permanen dan Saldo Hangus / PM |
35 | Jika akun tidak aktif dalam jangka waktu 3bulan | Akun 0tomatis nonaktif dan saldo hangus |
Kondisi yang menyebabkan Akun Non Aktif / Suspend Sementara tanpa melakukan Kesalahan.
1.Tidak mengisi Deposit
- Oke Car : 3 hari setelah aktif
- Oke Ride : 7 hari setelah aktif
2.Tidak melengkapi berkas/ dokumen yang kurang
3.Dalam 30 hari setelah pendaftaran diterima dan akun diaktifkan
4.Tidak menerima pekerjaan dan atau tidak menyelesaikan pekerjaa 15 hari setelah aktif dan atau dari aktif terakhir tanpa keterangan
5.Deposit kurang dan masih memiliki cicilan Atribut, sehingga pemotongan deposit tidak dapat dilakukan
6.Apabila akun ada keterangan galat eror 2 atau akun belum di aktif kan driver wajib ke kantor [ tidak boleh via chat wa ]
PERNYATAAN MENYETUJUI STANDARD OPERATING PROCEDURE (KODE ETIK)
Dengan ini secara sadar, Saya menyatakan :
- Saya sepenuhnya memahami dan menyetujui serta akan menjalankan semua klausul yang disebutkan diatas pada Standard Operating Prosedure (Kode Etik) Mitra OkeJek Kreasi
- Saya akan bertanggung jawab untuk setiap kewajiban dan segala pencemaran nama baik yang diakibatkan oleh operasi kendaraan bermotor/kendaraan penumpang dan/atau taksi/layanan pengiriman penumpang dan atau layanan pembelian makanan dan atau layanan pengiriman barang , termasuk, namun tidak terbatas pada cedera personal, kematian, dan kerusakan properti.
- Saya siap bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh Okejek Kreasi Indonesiajika saya ditemukan melanggar tiap klausul apapun dalam Standard Operating Prosedure (Kode Etik) Pengemudi.
- Dalam hal anda melakukan pelanggaran atas kode etik yang anda setujui dan memiliki sanksi pemutusan hubungan kemitraan serta tidak dikembalikannya saldo tunai dan deposit, Anda dengan ini melepaskan dan membebaskan serta tidak akan menuntut Okejek Kreasi Indonesiaatas sisa saldo tunai dan deposit anda yang hangus sebagai denda atas pelanggaran tersebut.
- Saldo deposit tidak dapat di uangkan maupun di tarik ke rekening.
- Driver wajib memakai atribut setelah akun di aktif kan dan apabila driver tersebut belum
- Punya atribut maka bisa DP atribut atau di beri tenggang waktu selama 40 hari dan
- Bila sampai waktu masa tenggang akun akan di non aktif kan
Kode etik ini dapat diubah sewaktu-waktu secara sepihak oleh pihak OkeJek, sehingga
Anda juga menyatakan akan secara teratur meninjau dan selalu tunduk pada “Syarat dan Ketentuan Layanan dan “Kode Etik” ini sebagaimana disebutkan disini website resmi Okejek Kreasi Indonesia.