Standard Operating Procedure (Kode Etik) dan Sanksi OkeJek
Dalam konsep Buy the Service, ada kontrak layanan yang harus dipenuhi oleh pihak operator.
Kontrak layanan ini mencakup juga Standard Operating Procedure (SOP) yang meliputi :
- Standar Operasi Pelayanan dan Pengoperasian, yang meliputi : standar kendaraan (syarat umum, syarat teknis, dan perlengkapan kendaraan), standar operasi aplikasi (tata cara pengoperasian order lewat aplikasi), standar keselamatan, standar pelayanan jasa kepada penumpang, dan standar pelaporan (mekanisme pelaporan dan evaluasi).
- Standar Pengemudi/Pramudi, yang meliputi : standar persyaratan minimum pramudi, standar tata cara penerimaan pramudi, standar pelatihan keterampilan, standar seragam dan perlengkapan, standar pelaporan dan koordinasi, standar jaminan yang ditentukan.
- Standar Administrasi, yang meliputi : standar penerimaan orderan customer, standar dokumen wajib dan standar administrasi keuangan.
No. | Kode Etik (SOP) | Sanksi Melanggar |
1 | Tidak memberikan Deposit/Down Payment | Akun tidak diaktifkan |
2 | Memiliki atribut OkeJek (Jaket&Helm) dan tidak mempergunakan dengan benar | Peringatan Verbal |
3 | Perbedaan plat nomor kendaraan yang digunakan dengan yang tampil pada aplikasi | Peringatan Verbal, Akun dinonaktifkan sementara |
4 | Tidak berpakaian yang rapi dan menggunakan sepatu saat melayani penumpang | Peringatan Verbal |
5 | Tidak memberikan informasi terlambat/ konfirmasi kepada penumpang | Peringatan Verbal |
6 | Kondisi kendaraan yang kotor | Peringatan Verbal |
7 | Bersikap tidak sopan dan kasar, bertutur kata yang tidak baik dan tidak menyenangkan bagi penumpang | Peringatan Verbal |
8 | Terbukti memiliki akun hanya untuk mengambil data customer | Akun di Non Aktifkan Permanen dan Saldo Hangus |
9 | Driver bertanggung jawab menerima dan menyelesaikan order yang masuk, dan selalu melaporkan kepada Admin terhadap orderan fiktif | Peringatan Verbal |
10 | Menerima / menekan tombol selesai tanpa menjemput Penumpang / mengambil pesanan | Peringatan Verbal, Akun dinonaktifkan sementara |
11 | Menekan tombol “Finish” tanpa menjemput dan mengantar penumpang | Peringatan Verbal, Akun dinonaktifkan sementara |
12 | Memakai atribut ojek online lain saat mengambil order dari aplikasi OkeJek | Peringatan Verbal, Akun dinonaktifkan sementara |
13 | Meminta bayaran lebih dari tarif kepada penumpang | Peringatan Verbal |
14 | Tidak melaporkan perubahan plat/ kendaraan yang digunakan | Akun dinonaktifkan Sementara |
15 | Membatalkan pesanan tanpa alasan yang jelas | Penalti Deposit setelah 5x berturut-turut |
16 | Tidak memberikan potongan harga yang seharusnya ada pada penumpang yang menggunakan Kupon Diskon | Akun dinonaktifkan Sementara |
17 | Membujuk penumpang ataupun dengan sengaja menyalahgunakan Kupon Diskon | Akun dinonaktifkan Sementara |
18 | Sengaja memanipulasi perangkat selular sendiri/milik orang lain untuk memanipulasi system. Cth : membuat pesanan fiktif, menggunakan aplikasi fake GPS | Akun di Non Aktifkan Permanen dan Saldo Hangus |
19 | Mencurangi / memanipulasi sistem OkeJek milik sendiri / orang lain untuk alasan apapun, termasuk untuk mendapatkan bonus | Akun dinonaktifkan Sementara, Akun di Non Aktifkan Permanen dan Saldo Hangus |
20 | Mempergunakan Akun OkeJek milik orang lain | Akun dinonaktifkan Sementara |
21 | Menghina, melecehkan dan mengintimidasi penumpang baik secara langsung maupun tidak langsung | Akun dinonaktifkan Sementara |
22 | Membuat penumpang cedera karena kelalaian mengemudi | Akun dinonaktifkan Sementara |
23 | Mengulangi pelanggaran (1-22) dan akun pernah dinonaktifkan sementara | Akun di Non Aktifkan Permanen dan Saldo Hangus |
24 | Tidak diperbolehkan meminta order secara langsung / manual ke admin | Akun dinonaktifkan Sementara |
25 | Pelanggaran – Pelanggaran Berat
| Akun di Non Aktifkan Permanen dan Saldo Hangus |
26 | Laporan dari customer merokok di kendaraan pada saat membawa Penumpang | Akun dinonaktifkan Sementara |
27 | Membatalkan pesanan / mematikan aplikasi Oke Driver namun tetap mengantar Penumpang / pesanan | Akun dinonaktifkan Sementara |
28 | Memprovokasi Mitra lain untuk melakukan kegiatan yang dapat merugikan pihak lain, termasuk OkeJek (contoh: Anarkis, Perusakan Fasilitas, Razia) | Akun di Non Aktifkan Permanen dan Saldo Hangus |
29 | Tidak memberikan / menyalahgunakan potongan harga untuk Penumpang yang menggunakan kode promo | Akun dinonaktifkan Sementara |
30 | Menyebarkan informasi / berita yang tidak benar sehingga menimbulkan keresahan bagi Mitra lain melalui cara apapun, termasuk melalui media (contoh: online / cetak) | Akun di Non Aktifkan Permanen dan Saldo Hangus |
31 | Meminjamkan maupun melakukan jual beli akun Mitra OkeJek | Pemutusan hubungan kemitraan / Suspend permanen |
32 | Segala kecurangan yang menggunakan dan atau melibatkan metode pembayaran Tunai dan atau Non-Tunai, yang dapat merugikan pihak manapun baik materiil maupun immaterial | Pembekuan akun hingga 7 hari |
33 | Membatalkan pesanan/mematikan aplikasi Oke Driver namun tetap mengantar penumpang/pesanan | Pembekuan akun hingga 7 hari |
34 | Menyebarkan atau membujuk orang lain untuk menyebarkan berita tidak benar/bohong/palsu yang dapat merusak nama baik perusahaan ataupun karyawannya baik secara langsung (contoh: orasi di depan publik) maupun tidak langsung melalui media apapun (contoh: media sosial, media cetak), sehingga menimbulkan keresahan bagi publik dan atau kerugian bagi pihak manapun termasuk OkeJek | Akun di Non Aktifkan Permanen dan Saldo Hangus |
35 | Jika akun tidak aktif dalam jangka waktu 40 hari | Akun otomatis nonaktif dan saldo hangus |
Kondisi yang menyebabkan Akun Non Aktif / Suspend Sementara tanpa melakukan Kesalahan.
1. Tidak mengisi Deposit
- Oke Car : 1 hari setelah aktif
- Oke Ride : 1 hari setelah aktif
- Tidak melengkapi berkas/ dokumen yang kurang
- 30 hari setelah pendaftaran diterima dan akun diaktifkan
2. Tidak menerima pekerjaan dan atau tidak menyelesaikan pekerjaan
- 15 hari setelah aktif dan atau dari aktif terakhir tanpa keterangan
3. Deposit kurang dan masih memiliki cicilan Atribut, sehingga pemotongan deposit tidak dapat dilakukan
PERNYATAAN MENYETUJUI STANDARD OPERATING PROCEDURE (KODE ETIK)
Dengan ini secara sadar, Saya menyatakan :
- Saya sepenuhnya memahami dan menyetujui serta akan menjalankan semua klausul yang disebutkan diatas pada Standard Operating Prosedure (Kode Etik) Mitra OkeJek Kreasi Indonesia.
- Saya akan bertanggung jawab untuk setiap kewajiban dan segala pencemaran nama baik yang diakibatkan oleh operasi kendaraan bermotor/kendaraan penumpang dan/atau taksi/layanan pengiriman penumpang dan atau layanan pembelian makanan dan atau layanan pengiriman barang , termasuk, namun tidak terbatas pada cedera personal, kematian, dan kerusakan properti.
- Saya siap bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh Okejek Kreasi Indonesiajika saya ditemukan melanggar tiap klausul apapun dalam Standard Operating Prosedure (Kode Etik) Pengemudi.
- Dalam hal anda melakukan pelanggaran atas kode etik yang anda setujui dan memiliki sanksi pemutusan hubungan kemitraan serta tidak dikembalikannya saldo tunai dan deposit Anda, Anda dengan ini melepaskan dan membebaskan serta tidak akan menuntut Okejek Kreasi Indonesiaatas sisa saldo tunai dan deposit anda yang hangus sebagai denda atas pelanggaran tersebut.
- Saldo deposit tidak dapat di uangkan maupun di tarik ke rekening.
- Kode etik ini dapat diubah sewaktu-waktu secara sepihak oleh pihak OkeJek, sehingga Anda juga menyatakan akan secara teratur meninjau dan selalu tunduk pada “Syarat dan Ketentuan Layanan” dan “Kode Etik” ini sebagaimana disebutkan disini website resmi Okejek Kreasi Indonesia